Akreditasi Program Studi
Akreditasi Program Studi (Jurusan) – Dalam memilih perguruan tinggi, seringkali calon mahasiswa dibuat bingung dengan komentar atau pendapat dari berbagai orang. Misal mau milih prodi Fisika, trus bingung diantara 2 pilihan, mau milih Fisika Unair apa ITS. Ketika nanya si A, bilangnya bagus Unair, ketika nanya si B, bilangnya bagus ITS.
Nah jadi tambah bingung kan?Pernah ga kamu ngalamin kayak gitu?Nah sebagai standar penilaian kualitas jurusan, pemerintah membikin penilaian dalam bentuk akreditasi. Nah apa sih akreditasi itu?Apa sih akreditasi itu? Akreditasi adalah sebuah upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan penjaminan mutu alumni perguruan tinggi, sehingga kualitasnya antar PT tidak terlalu bervariasi sesuai kebutuhan kerja. Jika ibarat sebuah mobil, maka akreditasi adalah semacam keterangan kelaikan dari sebuah badan penjamin mutu bahwa mobil yang diproduksinya layak dipasarkan.Akreditasi di perguruan tinggi ada 2, akreditasi institusi dan akreditasi program studi. Akreditasi institusi merupakan akreditasi terhadap institusi perguruan tingginya, misal akreditasi. Sedangkan Akreditasi program studi merupakan akreditasi terhadap program studinya misal akreditasi Program Studi S-1 Kimia.

Nanti dari ke-10 standar tsb di dropdwon lagi menjadi beberapa substandar yang lebih rinci dengan bobot nilai yang berbeda-beda.Setelah sepuluh standar di atas dinilai, akan didapat nilai akhir (skala 0-400) yang nentuin bahwa prodi ini dapet akreditasi A, B, C, atau NA (nir-akreditasi/tak terakreditasi) AkreditasiNilaiA361-400B301-360C201- 300NA.
Akreditasi Program Studi Ban Pt

Kriteria penilaian akreditasi adalah patokan minimal akreditasi yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi. Berlaku bagi akreditasi program studi dan akreditasi perguruan tinggi. Dan diharapkan menjadi daya dorong bagi unit pengelola program studi atau perguruan tinggi untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan.Sesuai dengan karakteristik akreditasi perguruan tinggi, penilaian akreditasi perguruan tinggi lebih menitikberatkan pada aspek kepemimpinan, tata pamong dan tata kelola, sumberdaya manusia, keuangan dan sarana prasarana, serta kebijakan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi-misi yang ditetapkan. Adapun penilaian akreditasi program studi lebih menitikberatkan pada aspek kebijakan teknis, pelaksanaan, pengendalian mutu akademik dan ketercapaian capaian pembelajaran lulusan. Selain itu, diarahkan pula pada kerjasama akademik yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi misi yang ditetapkan.